Ratahan, DetikManado.com – Dalam rangka menunjukan komitmen dan mendukung program pemerintah pusat terkait perlindungan sosial masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mitra menggelar pertemuan khusus bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara yang dilaksanakan pada hari Senin, 05 Oktober 2026, bertempat di Aula Polres Mitra.
Pertemuan tersebut Menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rapat bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Percepatan Registrasi Perlinsos melalui Portal Perlinsos dan Kanal Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Mitra Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., dihadiri berbagai narasumber baik dari Dinas Sosial Kabupaten Mitra serta Dinas Dukcapil Kabupaten Mitra dan diikuti oleh Kasat Binmas, para Kanit Binmas, dan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Mitra.
Dalam sambutannya, Wakapolres Mitra Kompol Djonny Rumate menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
”Bapak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk turut aktif membantu percepatan registrasi Perlinsos. Kita harus bersinergi dengan Dinsos dan Dukcapil untuk memastikan data warga kita yang berhak menerima bantuan sosial terdata dengan benar melalui Portal Perlinsos dan kanal pemutakhiran DTSEN,” tegas Kompol Djonny Rumate.
Ia menambahkan, validasi data menjadi kunci agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
”Kita dalam hal ini harus bersinergi dan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mitra terkait teknis pengisian dan pendaftaran mandiri masyarakat melalui Portal Perlinsos, termasuk kriteria penerima manfaat dan alur verifikasi di lapangan,” ungkap Waka Polres.
Lebih lanjut, Kompol Djonny Rumate mengungkapkan, Bhabinkamtibmas juga harus bekerja sama dengan Dinas Dukcapil, “kita perlu melihat kesesuaian data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat domisili yang menjadi syarat mutlak dalam pemutakhiran DTSEN,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Mitra dapat menjadi agen dan pendamping masyarakat dalam melakukan registrasi dan pemutakhiran data, sehingga program Perlinsos dapat berjalan optimal di Kabupaten Minahasa Tenggara.(Angki)














