Manado, DetikManado.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta Penyematan Tanda Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan tanggung jawab dan pengabdian ASN dalam pelaksanaan tugas. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath, Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Roni Rumondor, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik terdiri atas Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dan Jabatan Fungsional Perawat Ahli Muda. Ia berpesan agar pejabat yang dilantik memahami tugas dan fungsi, bekerja sesuai ketentuan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. “Pelantikan ini bukan sekadar perubahan atau peningkatan jabatan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Haposan.
Selain pelantikan, kegiatan dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan perjalanan karier pegawai. Haposan menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
“Setiap capaian karier harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kinerja. Mari kita jaga komunikasi, kerja sama, dan kekompakan, karena keberhasilan organisasi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dia mengatakan, melalui momentum tersebut, seluruh jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut diharapkan terus memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin, serta semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan komitmen tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Sulut diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” ujarnya memungkasi. (yos)














