Jakarta,DetikManado.com – Sebanyak 65 anggota Polri terluka saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU KUHP yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air. Puluhan polisi tersebut diserang massa yang diduga sengaja merusuh.
“Data pada 24 September 2019, anggota kami yang menjadi korban ada 65 orang. Mereka adalah yang bertugas mengamankan aksi adik-adik mahasiswa. Tapi kami memastikan yang menyerang, memprovokasi adalah perusuh, bukan mahasiswa,” ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (26/09/2019).