Abaidata dan Joumilena Pimpin KPID Papua Periode 2019 – 2022

KPID Provinsi Papua Periode 2019 - 2022.

Jayapura, DetikManado.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua, Rabu (04/03/2020), menggelar rapat pleno pertama dengan agenda pemilihan Ketua KPID Periode 2019 – 2022 di Kantor KPID Provinsi Papua di Kompleks Ruko Entrop, Kota Jayapura.  

Melalui mekanisme voting suara terbanyak, akhirnya memilih Rusni Abaidata SH menjadi Ketua KPID Provinsi Papua didampingi Eveerth Zacharias Joumilena sebagai Wakil Ketua KPID Provinsi Papua.

Bacaan Lainnya

Keduanya terpilih melalui mekanisme suara terbanyak, setelah sebelumnya dalam putaran pertama memiliki poin sama tiga suara, dan dilanjutkan pemilihan berikutnya hingga akhirnya Rusni Abaidata terpilih.

Selain pemilihan Ketua KPID Provinsi Papua dan Wakil Ketua KPID Provinsi Papua, rapat pleno pertama ini juga berhasil memilih dan menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan, Melkias Mansoben SPi, dengan Anggota, Eveerth Joumilena.

Dilanjutkan memilih dan menetapkan Koordinator Bidang Perijinan, Iwan Solehudin SSos bersama anggotanya Rusni Abaidata SH, dan Liboria G Atek SSos MSi.

Selanjutnya, Bidang Pengawasan Isi Siaran, Dr Nahria SSos MSi bersama anggotanya, Jefri Simanjuntak.

Rusni Abaidata mengatakan, KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang ini sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran. “Untuk penyelenggaraan penyiaran, dibentuk sebuah komisi penyiaran, sehingga kedepan KPID Papua akan melakukan tugasnya mengawasi konten siaran televisi dan radio secara lebih professional. Selain itu akan terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan masyarakat dan semua pihak terkait,” jelasnya.

Dia mengatakan, tugas dan wewenang secara jelas KPID telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, sehingga apa yang menjadi fungsi dan tugas kewenangan lembaga Negara ini akan mengacu kepada aturan tersebut.

Joumilena menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan – rekan KPID Papua untuk nantinya dapat bersama – sama menjalankan tugas dan fungsi lembaga ini di Bumi Cenderawasih.

“Terima kasih atas kesempatan menjadi Wakil Ketua KPID Papua, mungkin hal ini baru, namun saya tetap percaya dengan dukungan dan kebersamaan kita bersama dapat menjalankan amanat Negara sesuai regulasi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat bersama-sama KPID Papua ikut mengawasi semua konten-konten penyiaran baik radio dan televisi. “Penyiaran harus tetap sesuai kode etik dan bisa menghasilkan konten – konten yang mendidik dan mencerdaskan serta membangun kepentingan bangsa dan Negara Indonesia,” tandasnya.

KPID Papua sebelumnya telah dilantik bersama dengan Komisi Informasi (KI) Papua pada Kamis (27/02/2020) lalu, di salah satu hotel di Kota Jayapura oleh Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait