Aniaya Stenly, Warga Paslaten Tomohon Diamankan Polisi

Pelaku adalah MW (21) yang keseharian sebagai pengangguran pasar, adalah warga Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur.

Tomohon,DetikManado.com – Tim  URC Totosik dan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah, Sabtu (29/06/2019), sekira pukul 10.00 Wita, mengamankan seorang yang diduga pelaku penganiayaan di Pasar Beriman Kota Tomohon, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur.

Tim URC Totosik dipimpin Yanny Watung bekerjasama dengan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah dipimpin Ipda Simon Wendersteit.

Bacaan Lainnya

Watung mengungkapkan, pelaku adalah MW (21) yang keseharian sebagai pengangguran pasar, adalah warga Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur. Dia menganiaya Stenly Pangemanan (40), warga Kumelembuai, Kecamatan Tomohon Timur yang merupakan pedagang ayam potong.

Penangkapan ini berawal saat MW mendapat info bahwa ibunya mendapat perlakuan yang kasar berupa makian dari Stenly. MW langsung mencari korban.

Saat menemukan Stenly, SW langsung menyerang dengan pisau terhunus di tangan. Tiga kali menyerang dengan tusukan pisau, korban berhasil menghindar. Tetapi berakhir dengan tusukan di tangan kiri korban kemudian dilarikan ke RS Bethesda Tomohon untk mendapatkan perawatan. “Kita masih akan mengembangkan motifnya sehingga terjadi penganiayaan” ujarnya.

Terpisah Kanit III Unit Sentra Pelayanan Polres Tomohon Ipda Janny Bajak membenarkan terjadinya keributan dan berakhir dengan penganiayaan. “Terduga bersama barang bukti pisau sudah diserahkan kepada Piket Reskrim yang bertugas,” ujarnya.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait