Kotamobagu, DetikManado.com – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewakili Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meneken perjanjian kerja di hadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.
Proses penandatanganan perjanjian kerja seluruh ASN Pemkot Kotamobagu itu, berlangsung di sela-sela apel pagi di halaman kantor wali kota pada Rabu (28/2/2024). Apel pagi itu sendiri dipimpin langsung Pj Wali Kota Asripan Nani.
Dalam amanatnya, Asripan Nani menyampaikan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani yakni hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan. “Karena yang nanti akan diukur dalam perjanjian kinerja itu terdiri dari berbagai aspek. Diantaranya indikator sasaran dan keberhasilan kinerja,” ujarnya.
Dikatakan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pada apel perdana beberapa waktu lalu, telah diawali dengan penandatangan Pakta Integritas yang merupakan pernyataan integritas antara perkataan dan perbuatan,” kata Asripan.
“Jadi nilai value sebagai seorang ASN itu selain disiplin, profesional dan loyal juga Integritas. Sehingga jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka dimulai dari diri kita sendiri,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Asripan juga menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih atas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Apel kerja dan penandatanganan perjanjian kerja itu, dihadiri para asisten serta seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.(Nicolaus Paath)