Manado, DetikManado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut sebagai instansi vertikal di daerah, salah satu tugas utamanya adalah membantu pemda di dalam pembangunan hukum.
Selama ini Kawil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan pemda dan DPRD Provinsi maupun kabupaten dan kota dalam pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Sulut.
Guna meningkatkan sinergitas tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait di daerah sebagai pengantar dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/2/2023).
Acara yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun ini menghadirkan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Provinsi Sulut Felix Lalombombuida.
Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, di tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sulut telah melaksanakan kegiatan harmonisasi sebanyak 184 Produk Hukum Daerah, serta 29 di awal tahun 2023 ini. Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan pemerintah daerah beserta DPRD baik itu provinsi dan kabupaten/kota, tidak saja hanya dibatasi dalam bidang pembentukan hukum.
“Kerjasama itu dapat juga di bidang lainnya sesuai tugas, pokok dan fungsi Kanwil kemenkumham Sulut yaitu Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain itu juga kegiatan yang dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Sulut. (Yoseph Ikanubun)