Manado, DetikManado.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk dua kecamatan, Jumat (06/12/2019).
Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda saat diwawancarai mengatakan, setelah penutupan pendaftaran Panwascam masih ada dua kecamatan yang belum mencapai kouta. Sedangkan juknis pendaftaran apabila kurang dari enam pendaftar di setiap kecamatan akan diperpanjang. “Sampai penutupan kemarin ada dua kecamatan yang belum capai yaitu Kecamatan Bunakaen Darat berjumlah lima pendaftar, sedangkan Kecamatan Bunaken Kepulauan hanya tiga,” ucapnya.
Lanjut Kawinda, untuk pendaftaran dibuka mulai Jumat 06 Desember – Selasa 10 Desember 2019. “Tapi kalau sudah diperpanjang dua kali tetap tidak ada, ya dilanjutkan dengan apa yang ada,” bebernya.
Kawinda menambahkan, yang menjadi permasalahan nanti kouta untuk Panwascam dari setiap kecamatan kurang dari tiga orang. “Kalau di antara tiga ini ada halangan atau kena sanksi DKPP dipecat bagaimana, makanya kami menjaring enam orang per kecamatan karena mengantisipasi hal tersebut,” pungkasnya. (hs)