KPU Manado Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Legislator DPRD Kota Manado Periode 2024-2029

Foto bersama stakeholders usai Rapat pleno KPU Manado yang digelar, Selasa (28/5/2024), di Four Point Hotel Manado.

Manado, DetikManado.com – KPU Manado menetapkan perolehan kursi serta legislator DPRD Kota Manado dalam rapat pleno yang digelar, Selasa (28/5/2024), di Four Point Hotel Manado.

Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang SH MH mengatakan, pihaknya menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sempat berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada surat keputusan dari KPU RI untuk menetapkan peroleh kursi dan calon anggota terpilih DPRD Manado,” tutur Ferley B Kaparang didampingi anggota KPU Manado Hazrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu.

Dia mengatakan, dalam pleno tersebut, KPU Manado menerbitkan dua surat keputusan. SK pertama bernomor 274 tahun 2024 tentang penetapan kursi parpol, kemudian yang kedua nomor 275 tentang penetapan calon terpilih. Berdasarkan SK tersebut, PDIP menjadi pemenang dengan 16 kursi, diikuti oleh Gerindra meraih 6 kursi, l Golkar 5 kursi. Partai Demokrat 5 kursi, Perindo 2 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PSI 1 kursi, dan PAN 1 kursi.

Pleno penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD Kota Manado, diawasi Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko dan anggota Heard Runtuwene, dan dihadiri para pemangku kepentingan. (yos)

Komentar Facebook

Pos terkait