Datangi Rumah Sang Kekasih, Arky Diamankan Polisi

Lelaki ACR alias Arky (20), warga Matani Tiga, Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Tomohon,DetikManado.com – Lelaki ACR alias Arky (20), warga Matani Tiga, Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (03/06/2019), malam. Penyebabnya? Pemuda tersebut mengamuk dan merusak sejumlah barang-barang di depan rumah kekasihnya, di Paslaten Dua, Tomohon Timur.

Kejadian berawal saat pelaku yang dalam keadaan mabuk berat, mendatangi rumah kekasihnya sambil berteriak-teriak. Melihat ulah pelaku, sang kekasih tak terima dan akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya.

Bacaan Lainnya

Pelaku semakin tak terkendali perbuatannya, hingga membuat keributan dan merusak sejumlah barang yang berada di depan rumah tersebut. Hal ini tentu saja sangat meresahkan warga sekitar.

Salah seorang anggota Linmas setempat, Stevi Timbuleng, berusaha menenangkan pelaku, namun ia justru dikejar. Warga lainnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung tiba di TKP dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami bawa ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Bripka Watung.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Laluyan membenarkan pihaknya telah menerima pelaku tersebut. “Pelaku telah diserahkan kepada kami, dan akan dimintai keterangan lebih dalam,” ujar Laluyan.(dm)


Pos terkait