Dibuka Presiden Joko Widodo, Danlantamal VIII Manado Hadiri Rapim TNI dan Polri

Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka menghadiri Rapim TNI dan Polri di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023. (Foto: Dispen Lantamal VIII Manado)

Jakarta, DetikManado.com – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Rapim TNI dan Polri tersebut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memberikan pembekalan serta pengarahan dalam acara tersebut.

Kedatangan Presiden RI tersebut disambut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam Rapim TNI-Polri yang  bertemakan “TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut membahas beberapa hal terkait tugas pokok dan fungsi antara  kedua lembaga keamanan tersebut, salah satunya tentang pengamanan Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menekankan agar TNI dan Polri memiliki visi yang sama untuk menciptakan pembagian tugas yang jelas dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah serta menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Dalam rapim TNI Polri ini saya ingin agar visi itu sama, tugas TNI dan Polri itu menjaga di sebelah mana itu menjadi jelas, jadi arahnya ke sana,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar TNI dan Polri dapat menjaga proses berjalannya hilirisasi industri. Hal itu sejalan dengan tema yang diangkat dalam Rapim TNI-Polri 2023, yakni “TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Tugas TNI Polri adalah menjaga agar yang namanya industrialisasi, hilirisasi itu agar bisa berjalan dengan baik, di lapangan tidak terjadi gangguan-gangguan,” ucapnya.

Presiden menyampaikan bahwa salah satu gangguan yang terjadi dalam proses hilirisasi adalah pertambangan dan ekspor ilegal. Presiden menilai hal tersebut dapat berdampak kepada penurunan penerimaan negara. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait