Diduga Cabuli Pelajar, Remaja di Sindulang Dipolisikan

Ilustrasi kasus cabul di Kepulauan Talaud, Sulut.

Manado, DetikManado.com – BK alias Bobi (16), warga Kelurahan Sindulang, kecamatan Tuminting, Kota Manado, dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas tuduhan perbuatan cabul terhadap gadis di bawah umur, Minggu (01/09/2019).

Dalam laporan Polisi nomor LP/1718/IX/2049RESTAMDO/SPKT, tanggal 1 September 2019, orang tua kandung korban mengatakan anaknya Mawar (13), telah dicabuli oleh terlapor, pada Minggu (01/09/2019) sekitar pukul 01.00 wita.

Bacaan Lainnya

“Korban dan terlapor telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah terlapor sebanyak dua kali,” jelas Ibu korban.

Atas kejadian tersebut, pelapor memohon kepada pihak berwajib untuk memproses BK sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti,” jelasnya . (tr-02)

Komentar Facebook

Pos terkait