Manado, DetikManado.com – Polres Minahasa Utara lewat Timsus Waruga Polres meringkus tersangka pembunuhan, CK (34), oknum warga Aertembaga, Bitung, Senin (08/06/2020).
Adapun korban dari kasus tersebut adalah Haryanto Kasim (42), warga Danowudu, Ranowulu, Bitung.
Kejadian tersebut terjadi di Lorong Reko Bawah, Kolongan Tetempangan, Kalawat, Minahasa Utara, Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita.
Saksi, berinisial NM (30), warga Mapanget, Talawaan, Minahasa Utara yang juga merupakan rekan kerja korban, menuturkan, tiba di kantor tempat mereka bekerja sekitar pukul 07.14 Wita.
Mereka berdua kemudian mulai beraktivitas dengan memuat bahan baja ringan ke mobil bak terbuka. Korban lalu menuju toilet untuk buang air kecil namun pintu depan tertutup, sehingga dirinya lewat pintu samping menuju toilet.
Saat saksi dan korban berada di dalam ruang kerja, tiba-tiba tersangka masuk ke ruangan sambil menenteng sebilah pisau besi putih, dan langsung menyerang korban.
Saat itu juga saksi berusaha menghalangi tersangka dan berupaya merebut pisau yang dipegangnya namun tersangka memukul wajah dan menikam perut serta pipi kiri saksi dan kemudian melarikan diri.
Timsus Waruga yang dipimpin Katimsus, Bripka Bobby Lakaoni segera memimpin anggota untuk mendatangi TKP dan beberapa saat kemudian berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti.
Informasi dirangkum, diduga kuat kasus ini di latar belakangi rasa cemburu. Pasalnya tersangka dan saksi sebelumnya menjalin hubungan asmara, namun putus di tengah jalan.
Tersangka mencurigai antara saksi dengan korban telah terjalin hubungan kasih bahkan menaruh dendam sejak lama dan sering mengancam akan membunuh saksi.
Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Miharjaya membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (ml)