Ditetapkan Dalam DCT Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow: Utamakan Persatuan dan Kesatuan

Stefanus BAN Liow, calon anggota DPD RI nomor urut 8 dari Dapil Sulut.

Manado, DetikManado.com – Ir Stefanus BAN Liow MAP mengungkapkan puji syukur kepada Tuhan, seraya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU RI dan Bawaslu RI serta jajarannya di seluruh tingkatan, dan juga kepada timnya dan masyarakat. Ini terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI, dan anggota DPD RI peserta Pemilu Tahun 2024.

“Pada hari Jumat (3/11/2023) telah ditetapkan DCT DPD RI dan DPR RI, dan juga DCT DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di Sulut,” ujar Stefanus BAN Liow.

Bacaan Lainnya

Salah satu nama dalam DCT anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 Dapil Sulut yang ditetapkan oleh KPU RI ialah Ir Stefanus BAN Liow MAP dengan Nomor Urut 8.

Stefanus BAN Liow menyatakan kesiapannya menjadi peserta, seraya mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk mendoakan dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.

Mengomentari perbedaan calon dan dukungan baik DPRD, DPR RI dan DPD RI, Stefanus BAN Liow yang saat ini menjabat Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dan Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI mengatakan, jangan karena berbeda pilihan dan dukungan kemudian berselisih.

“Torang samua ciptaan Tuhan dan torang samua basudara. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah, karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan torang samua,” kata Senator Stefa, sapaan akrab Ketua Bidang Penguatan Wawasan dan Pilar Kebangsaan DPP PIKI.

Dia mengajak semua pihak agar sedapat mungkin  menghindari saling menghujat, memfitnah, menjelekan dan saling memanasi, tetapi justru mengedepankan persatuan dan kesatuan.

“Karena Firman Tuhan mengingatkan bahwa sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila kita diam bersama dengan rukun,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait