SK DPP Masih Atas Nama Nori, Peluang Gideon Pimpin NasDem Bitung Memudar

Gideon Longkutoy menyerahkan SK Plt Ketua NasDem ke KPU Bitung baru-baru ini.

Bitung, DetikManado.com – Polemik kepemimpinan DPD Partai NasDem Kota Bitung mulai mengarah pada satu kesimpulan. Meski Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Utara (Sulut) sempat menunjuk Gideon Yeremia Longkutoy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD NasDem Bitung, hingga kini posisi Ketua DPD secara administrasi belum berubah.

Faktanya, Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem yang berlaku masih atas nama Nori Supit. Hal itu juga tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga kini masih mencatat Nori Supit sebagai Ketua DPD NasDem Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, menjelaskan pihaknya memang telah menerima SK penunjukan Gideon Longkutoy sebagai Plt Ketua DPD NasDem Bitung.

Namun, menurut Deslie, penyerahan SK tersebut tidak otomatis mengubah data kepengurusan di Sipol. Sebab, perubahan data hanya dapat dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

“Selama DPP belum melakukan perubahan, maka data di Sipol tetap sama,” kata Deslie saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artinya, secara administrasi kepartaian yang tercatat di KPU, posisi Ketua DPD NasDem Bitung masih dipegang Nori Supit.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Nori Supit yang menegaskan dirinya hingga kini masih mendapat kepercayaan dari DPP Partai NasDem.

“Surat Keputusan dari DPP masih berlaku dan belum ada pergantian,” ujar Nori, Rabu (29/7/2026).

Nori mengaku tidak ingin larut dalam polemik internal partai. Menurutnya, saat ini DPD NasDem Bitung lebih memilih fokus melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kelurahan sebagai persiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Di sisi lain, anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas, juga mengakui hingga kini belum ada keputusan DPP yang menetapkan ketua definitif DPD NasDem Bitung.

“Pengangkatan ketua partai akan dilakukan secara serentak oleh DPP NasDem. Jadi belum bisa diklaim karena masih menunggu,” kata Alexander.

Alexander juga membantah kunjungannya bersama rombongan BPMS GMIM ke NasDem Tower beberapa waktu lalu berkaitan dengan upaya mengurus SK kepengurusan DPD NasDem di Sulawesi Utara. Ia menegaskan agenda tersebut murni silaturahmi dengan jajaran DPP Partai NasDem.

Pernyataan Alexander tersebut semakin memperjelas bahwa proses penetapan ketua definitif sepenuhnya berada di tangan DPP Partai NasDem, bukan DPW.

Sebelumnya, penunjukan Gideon Longkutoy sebagai Plt Ketua DPD NasDem Bitung sempat memunculkan spekulasi akan terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh partai besutan Surya Paloh itu. Bahkan, SK Plt tersebut telah disampaikan ke KPU Kota Bitung.

Namun hingga kini, DPP belum menerbitkan SK baru yang menetapkan ketua definitif maupun mengubah struktur kepengurusan di Sipol.

Dengan belum adanya perubahan administrasi di tingkat DPP maupun Sipol, posisi Nori Supit sebagai Ketua DPD NasDem Bitung masih memiliki dasar hukum organisasi yang berlaku.

Sementara itu, peluang Gideon Longkutoy untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD NasDem Bitung secara definitif dinilai semakin mengecil. Pasalnya, meski sempat mengantongi mandat sebagai Plt dari DPW Sulawesi Utara, hingga kini belum ada tindak lanjut berupa keputusan resmi dari DPP yang mengubah struktur kepengurusan partai.

Artinya bahwa keputusan akhir mengenai kepemimpinan DPD NasDem Bitung tetap berada di tangan DPP. Selama belum ada SK baru dan perubahan data di Sipol, kepemimpinan DPD NasDem Bitung secara administratif masih berada di bawah Nori Supit. (Jamal Gani)


Pos terkait