Bitung, DetikManado.com – DPRD Kota Bitung mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dua perusahaan umum daerah (Perumda), yakni Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung, segera menuntaskan proses seleksi agar status direksi memperoleh kepastian.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Syafruddin Ila, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, dan III bersama Perumda Pasar Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung, Senin (20/7/2026) malam.
RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap, didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Gunawan Kansil dan Keegen Kojoh. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bitung John Michael Toar Sondakh, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung Karlintje Lefina Monareh, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Ruddy Wongkar, serta tiga Plt Direksi Perumda Pasar, yakni Ramlan Mangkialo, Ronny Boham, dan Vanny Kaunang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyoroti belum adanya kepastian hasil seleksi direksi dua Perumda. Mereka menilai proses yang berlarut-larut membuat status para pelaksana tugas (Plt) seolah menggantung.
Syafruddin Ila mempertanyakan lambatnya pengumuman hasil seleksi, padahal proses pendaftaran berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
“Tolong jelaskan kenapa sampai saat ini belum ada hasil dari Pansel Direksi di dua Perumda ini? Masa pendaftaran hanya satu hari, tapi untuk menentukan hasilnya kok lama sekali. Ada apa? Kendalanya apa?” tanya Syafruddin.
Meski mendesak agar seleksi segera diselesaikan, Syafruddin mengingatkan agar proses tersebut tetap mengedepankan profesionalitas dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Jangan juga mau cepat-cepat tapi hanya asal-asalan dalam perekrutan. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Ia juga menilai ketidakjelasan status Plt Direksi berdampak pada jalannya perusahaan. Menurutnya, direksi yang masih berstatus pelaksana tugas akan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis sehingga ruang untuk melakukan inovasi dan terobosan menjadi terbatas.
“Kalau masih berstatus Plt tentu akan sangat hati-hati mengambil keputusan. Padahal Perumda butuh inovasi dan langkah-langkah strategis untuk berkembang. Makanya ini harus secepatnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bitung, John Michael Toar Sondakh, menjelaskan bahwa proses seleksi masih berjalan dan telah melewati sejumlah tahapan.
Menurutnya, tahapan yang tersisa adalah wawancara bersama Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
“Sementara berproses. Memang untuk tes wawancara dengan KPM ini sedikit terkendala karena harus menyesuaikan dengan waktu Wali Kota. Beberapa hari terakhir beliau cukup padat dengan berbagai agenda. Makanya masih mencari waktu yang tepat. Namun, hasil rapat hari ini akan kami sampaikan kepada Sekretaris Daerah Rudy Theno selaku Ketua Pansel,” kata Sondakh.
Sementara itu, Politisi Gerindra Yani Ponengo menyampaikan, hasil dari RDP tersebut harus menjadi dorongan agar proses seleksi direksi Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung segera dituntaskan.
“Sehingga kedua badan usaha milik daerah itu dapat dipimpin oleh direksi definitif dan lebih leluasa menjalankan program pengembangan perusahaan. Jangan terlalu lama. Masa pendaftaran satu hari bisa tapi untuk pengumuman hasilnya sangat lama,” ujarnya memungkasi. (Jamal Gani)















