Manado, DetikManado.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD se-Sulut menggelar Rapat Koordinasi yang diikuti oleh perwakilan anggota badan kehormatan Kabupaten/Kota serta beberapa pimpinan dewan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, bertempat di ruang rapat serbaguna, Rabu (20/11/2019).
Dalam sambutannya Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendorong para anggota BK meningkatkan kualitas dan mutu kinerja. “Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Badan Kehormatan provinsi dan kabupaten/kota ini agar supaya kita mempunyai pemahaman bersama tentang apa yang menjadi tugas dan kinerja kita,” katanya.
Lanjut Rondonuwu, dalam artian bahwa pihaknya ingin mendorong Badan Kehormatan baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan dengan maksimal tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. “Karena sudah jelas bahwa dalam PP Nomor 12 tahun 2018 dan di situ dijelaskan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pihak termasuk diantaranya adalah menyusun kode etik lalu dari situ ada penjabarannya,” beber Saron, sapaan akrabnya.
Dia juga menambahkan, dari BK Provinsi setelah ini sudah akan menyusun kode etik yang diharapkan dapat dilaksanakan dan dipakai di kabupaten/ kota. “Maka dari itu kita mengundang dari sisi hukum dan etik Toar Palilingan dan Pastor Yong Ohoitimur,” kuncinya. (ml)