Dua Warga Minahasa Selatan Diciduk Aparat Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Amurang, DetikManado.com – Satreskrim Polres Minahasa Selatan mengamankan dua pria pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial R (42) dan M (58), warga Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasatreskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dengan adanya praktek judi togel online di wilayah Tareran.

“Akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/9/2023), sekitar pukul 23.00 Wita, di Desa Lansot,” ujar Iptu Lesly, Jumat (15/9/2023) siang.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tas selempang, uang tunai Rp504 ribu, dua buah handphone, bolpoin, lembaran potongan kertas rekapan nomor pasangan serta kertas nomor syair.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi. Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Lesly. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait