HK Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Kotamobagu, DetikManado.com – Polres Kotamobagu memastikan laporan dugaan penipuan proyek yang menyeret nama anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Muhammad Agung Korompot alias HK, masih terus diproses dan didalami penyidik Satreskrim.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026.

Kasus bermula ketika pelapor berinisial JBK alias Beto, seorang kontraktor, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK setelah dijanjikan proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp670 juta.

Namun proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi. Merasa mengalami kerugian, pelapor kemudian melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, menyampaikan bahwa kliennya telah mengembalikan sebagian uang kepada pelapor sebagai bentuk tanggung jawab.

“Dari angka Rp300 juta itu, sudah ada sekitar Rp85 juta yang kami kembalikan, dan ada bukti transfernya. Jadi ada niat baik dari klien kami,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, mengatakan penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk memastikan apakah proyek yang dijanjikan benar-benar ada atau tidak.

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk memastikan apakah proyek yang dijanjikan benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang status maupun jabatan terlapor sebagai anggota DPRD.

“Semua warga negara sama di mata hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan transaksi proyek tersebut.

(Dayat)


Pos terkait