Berkat Stimulus Diskon, Realisasi PBB-P2 Kota Bitung Melonjak Tajam 302 Persen

Theo Rorong saat dilantik. Foto lain: Laporan diskon PBB-P2 tahun 2026.

Bitung, DetikManado.com – Kebijakan stimulus fiskal yang agresif dari Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kota Bitung terbukti efektif memicu kepatuhan wajib pajak.

Hingga pertengahan Mei
2026, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di
kota ini melonjak drastis sebesar 302,98 persen dibandingkan dengan capaian pada periode
yang sama tahun lalu.

Dari data yang diperoleh, laporan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per Rabu, 13 Mei 2026 mencatat, total
realisasi PBB-P2 kota telah menembus Rp8.003.657.457,45. Nilai ini melompat jauh dari posisi realisasi tahun lalu yang hanya tertahan di angka Rp1,98 milar.

Akselerasi ini menjadi pembuktian performa awal bagi Theo Rorong yang baru saja dilantik
oleh Wali Kota Hengky Honandar sebagai Kepala Bapenda definitif.

Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, menegaskan bahwa skema pemotongan pokok pajak menjadi kunci utama di balik lompatan angka tersebut.

“Angka 302 persen ini
adalah bukti bahwa masyarakat merespons positif insentif yang kami tawarkan. Ketika instrumen pajak dibuat tidak mencekik dan disertai penghapusan denda, warga secara sukarela mengantre untuk membayar,” ujar Theo di sela-sela rapat evaluasi, Rabu, 13 Mei 2026.

Data internal menunjukkan, dari total potensi makro sebanyak 49.476 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sebesar 37,11 persen atau 18.376 SPPT telah berhasil terealisasi.

Kemudian dari sektor wajib pajak yang memanfaatkan skema diskon ini menyumbang setoran riil senilai
Rp2.614.265.527.

Theo menambahkan, Bapenda sengaja mengorbankan sebagian potensi pendapatan denda
demi meringankan beban warga.

“Kami menyalurkan diskon penetapan senilai Rp560,89 juta. Namun sebagai timbal baliknya, likuiditas kas daerah langsung terisi riil sebesar Rp8
miliar di awal tahun, dari yang sebelumnya macet,” kata dia.

Tak hanya itu lanjut Theo, langkah pemerintah Kota Bitung untuk melepaskan ketergantungan fiskal dari Pemerintah Pusat mulai menunjukkan sinyal positif. Walau alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas pusat sebesar Rp153,2 miliar menjadi Rp537,86 miliar. Struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kota Bitung justru merangkak naik.

“Berdasarkan data rekapitulasi APBD per 30 April 2026, realisasi PAD murni Kota Bitung telah menyentuh angka Rp37.844.800.876.  Capaian tersebut setara dengan 36,39 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp104.000.000,000,00.  Jika
dikomparasikan dengan periode yang sama pada April 2025, performa PAD murni ini mengalami pertumbuhan positif dari angka sebelumnya sebesar Rp28.738.466.899,” jelasnya.

Theo pun menyatakan, pemangkasan dana transfer pusat dari Rp691,06 miliar ke Rp537,86 miliar harus disikapi sebagai kemandirian
daerah.

“Penurunan dana TKD dari pusat adalah realitas makro yang tidak bisa kita hindari. Oleh karena itu, fokus penuh Bapenda pasca-pelantikan ini adalah memaksimalkan potensi internal kita sendiri tanpa membebani iklim investasi,” tutur Theo.

Selain itu, Theo juga membeberkan sektor pajak daerah menjadi penopang utama dengan sumbangan riil sebesar Rp31.006.200.568,00 atau mencapai 34,20 persen dari target Rp90,65 miliar.

Ia pun menjelaskan, pihaknya sedang membenahi efektivitas koordinasi pemungutan retribusi yang
saat ini masih berjalan di angka Rp1,06 miliar dari target Rp6,85 miliar.

“Beberapa sektor retribusi SKPD memang masih lambat, seperti Perkimtan dan Kesehatan. Namun dengan status definitif saat ini, kami memiliki legitimasi lebih kuat untuk melakukan asistensi ketat dan intervensi sistem penagihan digital pada SKPD pemungut tersebut agar tren positif PAD makro kita tidak terhambat,” pungkas Theo.

(Jamal Gani)


Pos terkait