Ini Penjelasan Terkait Anak 7 Tahun Meninggal dengan Status PDP

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Manado, DetikManado.com – Tim Satgas Covid-19 Sulut memberikan penjelasan terkait dengan meninggalnya anak berumur 7 tahun yang ditetapkan dokter penanggung jawab pasien dengan status PDP, pada tanggal 14 April 2020 lalu.

Sekretaris Tim Satgas COVID-19 Sulut dr Dandel kepada awak media, Jumat (17/04/2020), membenarkan hal tersebut karena pasien baru selesai operasi pengangkatan tumor di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan kemudian masuk di rumah sakit swasta di Kota Manado dan dari hasil wawancara, analisa serta pemeriksaan tambahan ditemukan adanya gejala yang menyerupai Covid-19 yaitu batuk dan demam,” jelas Dandel.

Oleh karena gejala tersebut kemudian ditetapkan oleh dokter penanggung jawab sebagai pasien PDP.

“Dalam perkembangan waktu, sebenarnya yang bersangkutan telah dilakukan 2 kali pemeriksaan swab. Yang pertama dan kedua menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan kedua tersebut baru tiba setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

“Sehingga dalam tata laksananya harus dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19,” tutup Dandel. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait