Manado, DetikManado.com – Polresta Manado mengamankan seorang perempuan berinisial RU (18), warga Karame, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Banjer, Senin (18/07/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, membenarkan hal tersebut, dan karobannya sorang pria bernama Muhammad Suluta (28).
Korban dan pelaku janjian lewat aplikasi MiChat untuk bertemu saat korban sudah bertemu dengan pelaku tiba-tiba pelaku membujuk korban dengan meminjam Hp dan motor dari pelaku dengan maksud untuk membawa bakso kepada adik dari pelaku.
“Setalah beberapa saat korban menyadari pelaku tidak balik-balik, dan motor serta juga HP dari korban di bawah kabur oleh pelaku” jelasnya.
Lanjut Kapolres, merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku yang berada di Kawasan Megamas, yaitu toko bintang untuk mereset Hp dari korban selanjutnya tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan langsung mengamakan pelaku.
“Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah HP Oppo A 54 dan 1 (satu) unit kendaraan motor jenis Yamaha Frigo DB 2770 MT sudah diamankan dan di giring Ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Sirait. (Mikhael Labaro)