Ini Penjelasan Kapolresta Manado Soal Izin Drag Race di Jalan Ring Road-GPI

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait . (foto : tbn)

Manado, DetikManado.com – Rencana pelaksanaan drag race di ruas jalan Ring Road-GPI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menjadi perhatian tersendiri aparat keamanan khusunya Polres Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengungkapkan, polisi berhak membubarkan kegiatan yang tidak mengantongi izin penyelenggaraan.

Hal tersebut diungkapkan menyusul adanya rencana kegiatan drag race di ruas jalan Ring Road-GPI Kecamatan Mapanget yang rencananya akan digelar pada 19 Juli hingga 24 Juli 2022.

Seperti dikutip dari Tribrata News Polres Manado, Sirait menjelaskan alasan Polresta Mando tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tidak memberikan izin. Alasannya karena pertama, bahwa Kegiatan tersebut akan menutup akses masyarakat pengguna jalan selama 5 hari dan setiap hari penutupan 8-9 jam, Jadi ada kepentingan masyarakat banyak yang kita korbankan jika kegiatan ini dilaksanakan,” katanya.

Komentar Facebook