Jakarta, DetikManado.com – Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik, yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Dalam hal penindakan, kata Jokowi, pemerintah telah dan akan terus mengejar dan menyita aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.
“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” terangnya yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Jokowi pun mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dirinya menyebut pemerintah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Jokowi juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” jelasnya.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” sambung Jokowi.
Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi