Upcara HUT ke-77 RI di Lapas Manado, 1.557 Warga Binaan Terima Remisi

Suasana pelaksanaan upcara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI (HUT ke-77 RI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Rabu 17 Agustus 2022. (foto : Istimewa)

Manado, DetikManado.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, merayakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI (HUT ke-77 RI), dengan menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Rabu (17/08/2022).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Praseno Hadi bertindak sebagai inspektur upcacara memperingati HUT ke-77 RI tersebut.

Bacaan Lainnya

Upcara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kepada 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi di momen HUT ke-77 RI tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto melaporkan sebanyak 1.557 orang WBP Lapas/Rutan/LPKA se-Sulut yang mendapatkan hak remisi umum tahun ini.

Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022,” jelasnya.

Haris menjelaskan, pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan tanggal 12 Januari 2000 Nomor M.09-HN.02.01 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Bagi narapidana yang berbuat jasa kepada negara atau kemanusiaan mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya 6 (enam) bulan dan bagi yang membantu kegiatan dinas Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara antara lain sebagai Pemuka Narapidana mendapat pengurangan tambahan sebesar 1/3 (sepertiga) dari pengurangan/remisi yang diperolehnya,” tuturnya. (Joseph)

Komentar Facebook

Pos terkait