Bitung, DetikManado.com – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulut mendapat berkah di Hari Raya Idulfitri. Mereka mendapat Remisi Khusus Idulfitri yang disampaikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan. Penyerahan ini dilakukan pada, Sabtu (21/3/2026), di Lapas Bitung.
TOnny Nainggolan mengungkapkan, negara memberikan remisi ini bukan tanpa syarat. Pengurangan masa hukuman tersebut merupakan bentuk penghargaan (reward) bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku nyata.
”Negara hanya memberikan remisi kepada narapidana yang disiplin, aktif mengikuti pembinaan, dan terus menunjukkan grafik perubahan positif. Kami berharap proses perbaikan diri ini terus berlanjut hingga mereka kembali ke masyarakat nanti,” ujar Tonny Nainggolan membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut mengajak seluruh warga binaan mengubah sudut pandang mereka terhadap lembaga pemasyarakatan. Ia meminta para WBP tidak menganggap Lapas sebagai belenggu, melainkan sebagai tempat untuk merenungi kesalahan masa lalu.
”Manusia terbaik adalah mereka yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar. Gunakan waktu menjelang bebas ini untuk menghasilkan karya nyata yang bermanfaat,” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, ada total sebanyak 727 WBP yang menerima remisi dengan rincian; yang mendapat Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana sebagian sebanyak 710, dan 5 WBP mendapat Remisi Khusus II langsung bebas alias menghirup udara segar. Untuk MP-K (Anak Binaan), ada 12 orang pengurangan masa pidana anak.
Total WBP di Sulawesi Utara mencapai 2.837 orang, dengan rincian 2.294 narapidana, 494 tahanan, dan 49 anak binaan.
Sebanyak 300 orang belum menerima remisi karena faktor administratif, seperti masih berstatus tahanan atau belum melewati masa pidana enam bulan.
”Kami memohon dukungan masyarakat untuk menerima kembali para mantan narapidana ini. Mereka butuh ruang untuk berperan aktif kembali di tengah lingkungan sosial,” ujar Tonny Nainggolan memungkasi. (yos)
Data WBP Penerima Remisi Idulfitri 2026
- 710 Orang Pengurangan masa pidana sebagian
- Remisi Khusus (RK) II 5 Orang Langsung Bebas
- PMP-K (Anak Binaan) 12 Orang Pengurangan masa pidana anak
. Total Penerima: 727 Orang, Realisasi 100% dari usulan















