Manado, DetikManado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menggelar pencanangan dan penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023.
Rangkaian kegiatan yang digelar di Kanwil Kemenkumham Sulut, Jl Diponegoro Nomor 87, Kota Manado, Sulut ini, dihadiri para pejabat serta staf di lingkungan Kemenkumham Sulut.
“Pencanangan ini sebagai wujud konkrit pimpinan tinggi pratama yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mewujudkan iklim kerja sebagai Wilayah Bersih Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun kepada wartawan.
Lumbuun mengatakan, harapannya agar terinternasisasi Zona Integritas kepada seluruh anggota yang ada di dalam Kanwil Kemenkumham Sulut.
Mulai dari pimpinan tinggi, kepala divisi, kepala bidang, kepala bagian, dan semua staf harus mengerti Zona Integritas yang ada di Kemenkumham Sulut.
“Salah satu wujudnya adalah bebas dari pungli, bebas dari korupsi. Akan kita launching tag Kemenkumham Sulut yakni no pungli,” ujarnya.
Lumbuun mengatakan, bagi mereka yang terbutki melanggar pasti akan ditindak dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah. (Yoseph Ikanubun)