Polres Mitra Ungkap Kronologi Pembunuhan di Basaan

Polres Mitra saat menggelar konferensi pers pada, Jumat (25/9/2026), terkait kasus pembunuhan di Basaan.

Mitra, DetikManado.Com— Polres Minahasa Tenggara membongkar seluruh kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rabu (23/9/2026) lalu.

Dalam konferensi pers pada Jumat (25/9/2026), Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengungkapkan bahwa kedua pelaku — GN alias Glen dan JG alias Julian — sempat berusaha kabur ke Surabaya, namun berhasil ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Bacaan Lainnya

Kapolres memaparkan, insiden bermula saat kedua tersangka bersama teman-temannya habis berpesta minuman keras di rumah tersangka GN. Saat dalam perjalanan menuju tempat lain, mereka berpapasan dengan korban HP. Tersangka GN langsung memutar kendaraannya dan mengejar korban.

“Penghadangan terjadi tepat di depan Gereja Katolik Desa Basaan. Korban sempat jatuh dari motor dan berlari, lalu mencoba melawan dengan sebilah badik,” tuturnya.

Namun badik itu berhasil ditangkap tersangka GN, yang kemudian membalas menikam korban hingga tembus ke jantung. Tersangka JG turut melakukan penikaman di bagian paha kanan korban.

Tidak lama setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke Manado dan sudah memesan tiket pesawat tujuan Surabaya. “Namun berkat koordinasi cepat antara Resmob Polres Mitra dan Resmob Polresta Manado, keduanya berhasil diringkus sebelum sempat meninggalkan daerah ini,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, satu unit sepeda motor, dan satu kaos. Kedua tersangka kini menghadapi jeratan hukum pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(Angki)


Pos terkait