Kasus Penganiayaan Terjadi di Malalayang Beach Walk Manado

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan di kawasan Malalayang Beach Walk (MBW), Kota Manado, Sulut, pada Kamis (27/7/2023) tengah malam, yang viral di media sosial.

Pelaku laki-laki berinisial K (38), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan aparat Polresta Manado di rumahnya beberapa saat usai kejadian. Sedangkan korbannya adalah laki-laki bernama Deif (41), warga Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak pulang dari kawasan MBW. Saat berada di atas sepeda motor, tiba-tiba korban didekati pelaku dari depan dengan mengendarai sepeda motor. Korban turun lalu melarikan diri di sekitar MBW namun terjatuh.

Belum diketahui penyebab pasti, pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta. Korban hanya menangkis tikaman, kemudian berlari menghindar.

Viralnya postingan di media sosial tentang kejadian tersebut, juga terpantau oleh Tim ROTR Polresta Manado. Tim pun segera melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku.

Tim ROTR Polresta Manado kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan bersedia untuk menyerahkan pelaku. Setelah itu tim menjemput pelaku di rumah keluarganya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pelaku bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini sementara dalam penanganan penyidik Polresta Manado,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait