Minahasa, Detik Manado.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama tidak boleh berhenti sebagai jargon atau konsep semata, melainkan harus diwujudkan menjadi budaya dan cara hidup masyarakat sehari-hari. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag RI Muhammad Adib Abdushomad dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kantor Kemenag Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).
Dalam forum yang mengusung tema penguatan moderasi beragama tersebut, pria yang akrab disapa Gus Adib ini menyoroti pentingnya peran aktif setiap individu untuk menjadi pendorong perdamaian di tengah keberagaman bangsa. Ia menekankan bahwa kerukunan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi masa depan Indonesia.
“Setiap orang harus menjadi duta moderasi beragama, kapan pun dan di mana pun berada. Kerukunan harus menjadi budaya sekaligus cara hidup,” tegas Muhammad Adib Abdushomad di hadapan unsur pemerintah, tokoh agama, serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa.
Lebih lanjut, Gus Adib menjelaskan bahwa nilai-nilai moderasi perlu ditopang oleh keseimbangan antara kesalehan individu dan kesalehan sosial. Ia mendorong agar rumah ibadah tidak hanya difungsikan untuk ritual keagamaan semata, tetapi juga ditransformasikan menjadi pusat perjumpaan antarwarga, pemberdayaan ekonomi umat, serta wadah pemupuk solidaritas sosial.
Menurutnya, semakin banyak ruang perjumpaan yang dibangun, semakin kuat pula rasa saling percaya dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Kementerian Agama tingkat daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Ulyas Taha menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah ikhtiar bersama dalam merawat toleransi. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, menurutnya, hanya bisa dijaga jika seluruh elemen mampu menemukan titik temu kemanusiaan di atas perbedaan suku, agama, maupun budaya.
“Moderasi beragama mengajak kita untuk saling menghormati, memperkuat persaudaraan, serta menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai perekat kehidupan bersama,” kata H Ulyas Taha dalam kesempatan yang sama.
Dari sisi pemerintah daerah, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Minahasa Riviva Maringka, yang hadir mewakili Bupati Minahasa, menguraikan bahwa arah pembangunan daerah tidak boleh hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi harus berjalan seiring dengan pembangunan mentalitas serta spiritual warga.
“Keseimbangan antara pembangunan lahir dan batin akan melahirkan masyarakat yang sejahtera sekaligus memiliki karakter yang kuat. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci menjaga kerukunan di Minahasa,” ujar Riviva Maringka.
Kegiatan FGD yang menandai penutupan kunjungan kerja Kapus KUB Kemenag RI di Minahasa ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut H Basri Saenong, Kepala Kantor Kemenag Minahasa Pdt Dolie Tangian, serta jajaran pengurus FKUB dan tokoh masyarakat setempat. Melalui dialog interaktif ini, seluruh pihak bersepakat untuk menerjemahkan nilai moderasi beragama ke dalam tindakan nyata demi mewujudkan Sulawesi Utara yang damai, inklusif, dan harmonis. (yos)















