Manado, DetikManado.com— Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bergerak cepat menyelesaikan kejelasan status legalitas warga keturunan Filipina atau Persons of Filipino Descent (PFDs) yang bermukim di Sulawesi Utara. Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum sekaligus menjamin kesetaraan perlakuan (equal treatment) bagi warga kedua negara.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan PFDs yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Agama, Bakamla Zona Tengah, Konsulat Jenderal Filipina di Manado, hingga pemerintah daerah setempat.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, menegaskan bahwa evaluasi berkala ini bertujuan memantau skema penyelesaian status kewarganegaraan dan keimigrasian yang sudah bergulir sejak tahun 2025.
“Hari ini kami mengundang seluruh anggota desk yang ada di Sulawesi Utara untuk mengevaluasi perkembangan penanganan Persons of Filipino Descent atau PFDs. Forum ini menjadi momentum monitoring sekaligus melihat langkah-langkah yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Herdaus.
Herdaus menambahkan, penyelesaian status hukum PFDs di Indonesia berjalan seiring dengan penanganan warga keturunan Indonesia atau Persons of Indonesian Descent (PIDs) yang berada di Filipina. Oleh karena itu, prinsip saling menghormati dan kesetaraan perlindungan menjadi poin mendasar dalam diplomasi keimigrasian ini.
“Sebagaimana kita memberikan perlakuan yang baik bagi warga negara Filipina yang ada di Indonesia, kita harapkan pun demikian. Saudara-saudara kita yang berada di Filipina juga diperlakukan dan mendapat treatment yang sama,” ujarnya.
Meski pemerintah menargetkan proses keimigrasian selesai secepat mungkin, Herdaus mengakui terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Hal tersebut mencakup luasnya sebaran wilayah serta besarnya jumlah populasi WNI di wilayah Filipina.
“Kami tidak mengejar cepat atau lambat, tetapi menginginkan kualitas dari pekerjaan ini sebaik-baiknya,” ujar Herdaus.
Guna memantapkan langkah penyelesaian, hasil evaluasi dari Manado ini akan dibawa ke tingkat nasional dalam Rapat Koordinasi Pusat yang dijadwalkan berlangsung pada 29–31 Juli mendatang di Jakarta. (yos)















