Kotamobagu, DetikManado.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan memperjuangkan penataan ruas-ruas jalan di kawasan permukiman dalam wilayah Kota Kotamobagu, dengan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.
Demikian antara lain kabar gembira bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang datang dari Provinsi Sulut, menyusul kegiatan kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Sulut ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu pada Jumat (31/3/2023).
“Komisi III DPRD Provinsi Sulut meminta kepada Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas PRKP, untuk kembali mengusulkan ruas-ruas jalan di kawasan permukiman dalam wilayah Kota Kotamobagu yang perlu ditangani dengan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Kepala Dinas PRKP Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan.
Ia menerangkan bahwa permintaan tersebut disampaikan langsung rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Berty Kapojos selaku Ketua Komisi, ketika melakukan kunker ke Dinas PRKP Kota Kotamobagu.
Terungkap pula dalam kunker Komisi III DPRD Sulut tersebut, bahwa besaran anggaran pembangunan ruas-ruas jalan di kawasan permukiman Kota Kotamobagu yang telah ditata dalam APBD Tahun 2023 ini, yaitu sebesar Rp1,8 miliar.
“Agar anggaran yang sudah ditata dalam APBD Provinsi Sulut Tahun 2023 dapat diserap, maka kami diminta memasukkan usulan ruas-ruas jalan mana saja yang membentang dalam kawasan permukiman warga Kota Kotamobagu, yang sudah mendesak untuk ditata pada tahun anggaran ini,” lanjut Chelsia.
Di samping urusan jalan kawasan permukiman, Komisi III DPRD Sulut juga mendiskusikan dengan Dinas PRKP Kotamobagu tentang program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dalam kesempatan menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulut, kami memohon kiranya DPRD Provinsi Sulut dapat memperjuangkan ke Kementerian peningkatan nominal pagu BSPS yang akan diberikan kepada masyarakat selaku penerima program tersebut,” ungkap Chelsia.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun