Komisi III DPRD Sulut Perjuangkan Penataan Jalan di Kawasan Permukiman Kotamobagu

Komisi III DPRD Sulut foto bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, seusai kegiatan kunjungan kerja pada Jumat (31/3/2023). (Foto: Dokumentasi Dinas PRKP Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan memperjuangkan penataan ruas-ruas jalan di kawasan permukiman dalam wilayah Kota Kotamobagu, dengan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.

Demikian antara lain kabar gembira bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang datang dari Provinsi Sulut, menyusul kegiatan kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Sulut ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu pada Jumat (31/3/2023).

“Komisi III DPRD Provinsi Sulut meminta kepada Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas PRKP, untuk kembali mengusulkan ruas-ruas jalan di kawasan permukiman dalam wilayah Kota Kotamobagu yang perlu ditangani dengan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara,” kata Kepala Dinas PRKP Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

Ia menerangkan bahwa permintaan tersebut disampaikan langsung rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin Berty Kapojos selaku Ketua Komisi, ketika melakukan kunker ke Dinas PRKP Kota Kotamobagu.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email