Pemkot Kotamobagu Usulkan Kenaikan Dana BSPS Melalui DPRD Sulut

Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Chelsia Paputungan (tengah) memaparkan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (31/3/2023), tentang program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah berjalan di Kota Kotamobagu.(Foto: Dokumentasi Dinas PRKP Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), mengusulkan perlunya kenaikan besaran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Usulan kenaikan besaran nominal BSPS itu diusulkan Pemkot Kotamobagu, ketika menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (31/3/2023), di kantor Dinas PRKP Kotamobagu, Jalan Arif Rahman Hakim, Kotamobagu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dengan Komisi III DPRD Sulut dalam kunjungan kerja mereka. Salah satunya mengenai besaran pagu yang ditetapkan Kementerian PUPR untuk program BSPS, yaitu Rp20 juta per penerima,” ungkap Kepala Dinas PRKP Kotamobagu Chelsia Paputungan.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menyatakan bahwa besaran pagu dana BSPS yang disalurkan oleh Kementerian PUPR kepada masyarakat penerima program tersebut, masih perlu untuk ditingkatkan.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email