KPU Kabupaten Sitaro Beri Kesempatan Masyarakat Sampaikan Masukan dan Tanggapan Terhadap Calon Kepala Daerah

KPU Kabupaten Sitaro saat menerima perbaikan berkas dari calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro.

Ondong, DetikManado – KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menerbitkan jadwal pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro yang sudah memenuhi syarat administrasi, yakni Evangelian SasingenLiem Hong Eng dan Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas, mulai 15 September 2024 sampai dengan 18 September 2024.

Pengumuman tersebut dituangkan juga visi misi pasangan Evangelian SasingenLiem Hong Eng yang mengklaim diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Perindo. Selain itu pasangan Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas diusul oleh Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro, menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap kelengkapan administrasi, visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro periode 2024-2029.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan. Sehingga perlu ada pemberitahuan pengumuman kepada masyarakat,” ucap Stevanus, Minggu (15/9/2024).

Dia menegaskan, masukan dan tanggapan masyarakat akan diseriusi dalam proses verifikasi calon.

“Oleh karena itu partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan bagi calon kepala daerah yang akan memimpin Kabupaten Sitaro selama lima tahun kedepan,” ujarnya.

Stevanus menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui dua jalur yaitu secara daring dan luring. Adapun secara daring masyarakat dapat mengakses melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id.

“Untuk secara luring bisa langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten Sitaro di Kota Ondong,” pungkas dia. (jack)

Komentar Facebook

Pos terkait