Manado, DetikManado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan di Sulut sudah sejak beberapa waktu lalu dibahas, namun hingga kini belum juga rampung.
Terkait itu, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut menggelar kegiatan untuk mendorong disahkannya Ranperda itu menjadi Perda. Kegiatan ini dilaksanakan di di Hotel Travello Manado mulai Senin – Jumat (14-18/10/2019).
Saat membuka kegiatan itu, Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh MKes berharap semoga pembahasan itu bisa menghasilkan yang terbaik dalam peningkatan mutu pendidikan. “Ide dan gagasan akan lahir pada pertemuan tersebut agar dapat membuat suatu produk menjadi Perda Pendidikan. Ditargetkan pada bulan Februari 2020 sudah dapat disahkan oleh DPRD menjadi Perda,” ungkap Punuh.
Dia menambahkan, saat ini belum ada Perda Pendidikan di Sulut, sementara di sisi lain kehadiran Perda Pendidikan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ketua Panitia Senita S Kotambunan SE ME mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk melengkapi dan mendorong Ranperda menjadi Perda. “Hasil pembahasan dan rekomendasi dari para tenaga ahli dan pemberhati dunia pendidikan dalam kegiatan ini untuk dapat diproses baik di tingkat Biro Organisasi, dan Pemerintahan serta ditingkatkan ke DPRD untuk dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Kotambunan mengatakan, nantinya Perda Pendidikan akan menjadi landasan dan payung hukum dalam meningkatkan mutu dunia pendidikan di Sulut. (joe)