Mencuri HP Saat Rumah Sepi di Bitung, Polisi Ringkus Pelaku

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku pencurian 1 unit handphone. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulut, Senin (26/12/2022) siang.

“Terduga pelaku inisial MS (58) ditangkap pada hari Selasa (27/12/2022) siang, di rumahnya di Wangurer Barat,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (28/12/2022).

Jules menceritakan kronologi pencurian itu terjadi di rumah korban Reiyanti, dimana saat itu rumah korban dalam keadaan sepi.

“Terduga pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi, selanjutnya terduga pelaku mengambil handphone merk Vivo Y93 milik korban,” ujar Jules.

Usai mengambil handphone, terduga pelaku langsung meninggalkan rumah korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Mengetahui handphone miliknya hilang, korban segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Bitung dan langsung direspon Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan,” sebut Kombes Pol Jules.

Jules menambahkan terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah dimediasi melalui musyawarah mufakat dan diselesaikan secara damai. Korban bersedia memaafkan terduga pelaku,” pungkasnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait