Manado,DetikManado.com – Terkait 33 warga Sulut yang bekerja di Kamboja Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.
“Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja disebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami,” kata Gani.
Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu, judi dilegalkan.
“Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer. Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap unsur TPPO-nya,” beber Gani.
Senada dengan Kapolda, Dir Reskrimum juga menepis dugaan adanya tindak kekerasan terhadap para WNI tersebut.
“Informasi awal, dari mereka dan dari kuasa hukum mereka yang ada di Manado bahwa, mereka itu dipekerjakan secara paksa, ada kekerasan psikis. Tapi setelah KBRI Kamboja yang ada di sana dibantu oleh kepolisian Kamboja mengamankan mereka, dan kami sudah memeriksa video-video di handphone dimana mereka bekerja sebagaimana biasanya,” terangnya.
Bahkan setiap pertengahan bulan pekerja tersebut mendapatkan gaji yang dijanjikan, apabila target yang perusahaan sampaikan itu memenuhi target tentu mereka dapat bonus. Gaji mereka antara 800 sampai 1100 USD, jadi cukup menggiurkan, mereka pernah mendapatkan itu.
“Tapi ketika mereka tidak produktif lagi, mereka akan ada pemotongan-pemotongan oleh perusahaan karena ongkos waktu merekrut mereka sampai ke Kamboja dan Poipet itu ada biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Tapi secara nyata, kita juga sudah melakukan assessment, mereka tidak ada kekerasan fisik ataupun kekerasan psikis bahkan kekerasan seksual, tidak ada,” jelas Gani.
Lanjutnya, diduga masih ada beberapa WNI lainnya yang bekerja di perusahaan di Poipet, Kamboja tersebut.
“Informasi yang didapatkan dari total 34 WNI yang diassessment tersebut, masih banyak lagi WNI yang bekerja di perusahaan tersebut. Karena mereka tidak yang dilaporkan, jadi mereka tidak diamankan oleh pihak kepolisian Kamboja pada saat itu,” tutupnya.(Mikhael Labaro)