Manado, DetikManado.com – Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan klinik terus mengoptimalkan pelaksanaan protokol Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan itu yang dilakukan karena fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjadi tempat rentan dalam penyebaran Covid-19.
Kepala Tata Usaha Puskesmas Pineleng, Jek Kurur menuturkan, pihak Puskesmas Pineleng membuat protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ia mengatakan, pihaknya membuat beberapa aturan yang wajib sebelum memasuki Puskesmas Pineleng.
“Dengan mencuci tangan, memeriksa suhu badan, memakai masker dan kami juga menyiapkan tempat duduk sesuai dengan standar pemerintah dengan mengatur jarak,” tutur Kurur.
Kurur menambahkan, pihak Puskesmas Pineleng juga menyiapkan ruangan yang khusus bagi pasien yang panas.
“Jika ada pasien yang panas, tidak bisa langsung masuk ke ruangan tunggu pasien, melainkan diarahkan ke ruangan yang khusus agar bisa langsung mendapatkan pemeriksaan,” ungkapnya.
Lebih jelasnya ia mengatakan, penerapan protokol Covid-19 ini berlaku untuk semua pasien maupun staf, serta dokter yang ada.
“Jika ada yang memasuki puskesmas namun tidak menggunakan masker, maka kami tidak akan mengizinkan mereka masuk,” tutup Kurur. (tr-01)