MIN 1 Bitung Jelaskan Soal Harga Paket Buku Sebagai Penunjang Belajar

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bitung.

Bitung, DetikManado.com – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bitung memberikan penjelasan terkait mekanisme pengadaan dan pembelian buku cetak yang digunakan sebagai penunjang proses belajar mengajar.

Pihak sekolah menegaskan tidak menjual maupun mewajibkan orang tua membeli paket buku dari penerbit tertentu.

Bacaan Lainnya

Penjelasan itu disampaikan Wakil Kepala MIN 1 Bitung Bidang Sarana dan Prasarana, Hasan Harun, saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

“Pada dasarnya sekolah tidak menjual buku. Apalagi membebankan orang tua membeli paket buku penerbit tertentu dengan biaya tinggi,” kata Hasan.

Menurut Hasan, harga buku cetak yang digunakan sebagai penunjang pembelajaran sepenuhnya ditetapkan oleh pihak penerbit dan distributor.

Karena itu kata dia, apabila orang tua ingin memiliki buku tersebut, pembeliannya dilakukan langsung kepada distributor atau penerbit, bukan melalui sekolah.

“Jadi orang tua murid yang ingin membeli buku cetak sebagai penunjang pembelajaran, langsung ke distributor atau penerbit,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, keterbatasan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi salah satu alasan belum seluruh kebutuhan buku dapat dipenuhi oleh sekolah. Pasalnya, penggunaan dana BOS harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Anggaran BOS dikelola sesuai juknis dan mengakomodasi beberapa komponen pembiayaan. Untuk pengadaan buku hanya dialokasikan sekitar 10 persen dari total pagu anggaran dalam satu tahun,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah mengaku telah menyiapkan solusi bagi siswa yang belum memiliki buku penunjang pembelajaran. Salah satunya dengan menyediakan layanan peminjaman buku.

“Antisipasinya berupa sekolah meminjamkan buku kepada siswa, tetapi dengan batas waktu selama tiga hari,” katanya.

Hasan juga mengakui perubahan kurikulum yang terjadi hampir setiap tahun turut berdampak pada kebutuhan buku di sekolah. Menurutnya, setiap perubahan kebijakan dari pemerintah pusat mengharuskan sekolah menyesuaikan materi pembelajaran sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

“Hampir setiap tahun berubah. Sehingga kami harus menyesuaikan. Bukan hanya buku, tetapi juga sumber daya manusia yang terus di-upgrade melalui berbagai pelatihan,” ujarnya. (Jamal Gani)


Pos terkait