Oleh:Ferlansius Pangalila
Bangsa Indonesia boleh bersyukur karena memiliki Pancasila sebagai Dasar Negara atau Ideologi Negara. Hal ini tidak terlepas dari perjalanan manusia-manusia Indonesia dalam membangun dan mengembangkan sejarah budayanya dari kehidupan bersama sebagai Manusia dan masyarakat Indonesia, sebagai way of life bangsa Indonesia yang menyadari dan hidup damai dalam belbagai perbedaan baik suku, bahasa, agama/kepercayaan/keyakinan dan ras.
Oleh karenanya, Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat meminta kepada peserta sidang BPUPKI untuk memikirkan dan menyampaikan gagasan mereka tentang apa yang akan menjadi ideologi atau dasar negara Indonesia. Hal yang paling pertama dipikirkan dan dibahas oleh The Founding Fathers negara Indonesia adalah hal dasar ini. Sehingga pada tanggal 1 Juni 1945 dengan kesadaran berbangsa yang berbhineka, para bapak bangsa ini sepakat lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, philosophische grondslag atau sebagai Ideologi Indonesia.