Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 Wita.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial PL (35) diamankan di Girian Permai, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (19/7/2022) pagi.
Terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Harry Rehatta (25) diduga dipicu karena faktor cemburu.
“Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” terang Abast.
Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku yang ditemani pacarnya langsung melakukan interogasi dan menganiayanya.
“Saat korban tiba, terduga pelaku langsung menodongkan pisau cutter dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga mengenai telapak tangan kiri korban,” lanjutnya.