Pelaku Penikaman di Minahasa Tenggara Diantar Ayahnya Serahkan Diri di Kantor Polisi

Ilustrasi penikaman. (Foto: shutterstock.com)

Belang, DetikManado.com – Awalnya sama-sama berpesta minuman keras (miras), kemudian cekcok. Pria berinisial SU (19) di Minahasa Tenggara, Sulut, akhirnya menikam teman sendiri.

Pelaku penikaman sesama teman yang terjadi di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke kantor Polsek Belang.

“Diantar oleh ayahnya, pelaku berinisial SU (19) menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2) pagi.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya. Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung, bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras.

“Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” kata Abast.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email