Tomohon, DetikManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tomohon Timur, segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa untuk Pemilu tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur, Meyta Meyli Maringka mengatakan bahwa pendaftaran Pengawas Kelurahan akan dimulai Sabtu (14/1/2023) sampai Kamis (19/1/2023) pukul 08.00-17.00 Wita.
Dia menjelaskan untuk kelengkapan berkas pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur atau kantor Kelurahan setempat.
“Bisa juga diunduh secara online di medsos Facebook dan IG Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur melalui link http://bit.ly/PanwasluKelurahanTomTim,” kata Dia.
“Untuk alamat sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur yakni jalan Mangangayo Lingkungan VI, Kelurahan Paslaten Dua,” lanjut Meyta
Dia menyebutkan ada beberapa hal terkait pendaftaran tersebut yaitu persyaratan pendaftaran adalah Warga Negara Indonesia, saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.