Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menilai tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, mengatakan kehadiran tim evaluator KemenPAN-RB menjadi momentum penting bagi Pemkot Kotamobagu untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintahan.
“Ini bukan hanya sekadar kegiatan evaluasi, tetapi momentum penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP tidak hanya dilakukan terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan, tetapi juga menyasar tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu.
Menurut Sofyan, evaluasi tersebut bertujuan menilai akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program hingga pengukuran capaian kinerja.
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
Kegiatan evaluasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Tim Evaluator KemenPAN-RB yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para asisten, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Dayat)















