Pesta Miras Bersama, Warga Wori Minahasa Utara Tewas Ditikam

Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu (tengah) didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat jumpa pers, Kamis (14/12/2023), di Markas Polresta Manado.

Manado, DetikManado.com – Aparat Polresta Manado mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kulu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar, Kamis (14/12/2023), dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Bacaan Lainnya

May Diana Sitepu menejelaskan, kasus itu bermula saat korban Franky Bulele (34), dan pelaku RAT (47) sedang pesta miras bersama. Namun situasi berubah menjadi tragedi ketika pelaku memukul dan menikam korban setelah adu mulut.

“Korban dilarikan ke RS Prof Kandou, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.

Tim Delta Resmob on The Road Polresta Manado setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari berhasil meringkus pelaku.

Saat diamankan, pelaku yang mencoba melawan petugas saat penangkapan berhasil diringkus dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dipertanggungjawabkan sesuai hukum. (yos)


Pos terkait