Manado,DetikManado.com – Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bakal memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut senilai Rp 21,5 M,Kamis (21/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih yakni pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari BPKP Sulut.
“Sambil menunggu hasil audit, kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap saksi-saksi siapa saja yang berperan ataupun berpotensi dijadikan tersangka,”ungkap Saragih.
Kata dia, hingga saat ini ada beberapa saksi yang perlu diambil keterangan untuk membuktikan perbuatan ini.
“Dan masih ada dokumen lain yang harus kami peroleh untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,”bebernya.
Lanjut Saragih, apabila dokumen-dokumen sudah terkumpulkan, akan memudahkan tim audit melakukan verifikasi terhadap dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.