Polda Sulut Pasang Garis Polisi di SPBU Paal 2

Petugas Ditreskrimsus Polda Sulut memasang garis polisi di Dispenser Bio Solar di SPBU Paal 2 (Dokumen Pribadi/Michael Labaro/DetikManado.com)

Manado,DetikManado.com – Polda Sulut melalui Ditreskrimsus Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) memasang garis polisi di Dispenser Solar milik SPBU Paal Kota Manado, Kamis (6/10/2022) malam.

Langkah ini dilakukan penyidik untuk melakukan pengembangan dalam dugaan kasus penimbunan solar.

Kanit Tipidter Iptu Ferdian Martadinata mengatakan alasan dilakukan pemasangan garis polisi, karena di tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 18 September yang lalu, telah menerima terduga pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar bersudsidi dengan membawa dua truk modifikasi.

“Modifikasinya kanan kiri dengan kapasitas, masing-masing 200 liter, dan dalam satu hari mereka bisa menampung 1400 liter,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi My Pertamina masih bisa disalahgunakan penimbun BBM jenis solar.

“Saya beritahu aplikasi ini masih bisa kecolongan,” ujarnya.

Ferdian menjelaskan langkah police line juga dilakukan untuk mengingatkan dan menegur, pihak SPBU Paal Dua.

“Jadi bilamana, ini kita tembuskan surat ini ke Pertamina, otomatis akan ditinjau kembali apakah masih layak menjual SPBU bersubdsidi,” tandasnya.(ml)


Pos terkait