Polda Sulut Tahan Asiano Gemmy Kawatu, Warga: AGK Orang Baik

Oplus_131072

Manado, DetikManado.com – Penyidik Polda Sulut akhirnya menahan Asiano Gemmy Kawatu (AGK) pada, Senin (14/4/2025) malam. AGK ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
AGK menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 Wita di ruang Penyidik Polda Sulut. Setelah lebih kurang 13 jam, mantan Asisten 3 Setdaprov Sulut itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 23.30 Wita.
Berbeda dengan Steve Kepel yang juga ditahan 30 menit sebelumnya, puluhan warga yang merupakan keluarga dan sahabat AGK sudah menunggu di luar.
Isak tangis pecah, serta teriakan histeris mengiringi saat AGK dibawa oleh Penyidik Polda Sulut ke ruang tahanan.
“Kami bersama AGK, AGK orang baik. AGK tidak bersalah,” teriak sejumlah warga di halaman Markas Polda Sulut.
Dari penelusuran Detik Manado.com, warga yang hadir dan memberi dukungan buat AGK adalah selain keluarga, ada para sahabat, mantan birokrat, serta sesama jemaat.(yos)


Pos terkait