Manado, Detik Manado.com – Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulut ke BPMS GMIM, Sekprov Sulut Steve Kepel akhirnya ditahan Penyidik Polda Sulut pada, Senin (14/4/2025) malam.
Steve Kepel diperiksa sejak pukul 09.45 Wita, Senin (14/4/2025). Selain Steve Kepel, turut diperiksa juga Asiano Gemmy Kawatu, mantan Asisten 3 Setdaprov Sulut.
Sekitar pukul 23.00 Wita, Steve Kepel keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi berwarna oranye. Dia kemudian dibawa oleh aparat menuju ruang tahanan Polda Sulut.(yos)
Polda Sulut Tahan Sekprov Sulut Steve Kepel, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah ke GMIM






