Polemik Pala-RT di Bitung, Lurah Tendeki Pakai SK Pengangkatan Sendiri

Pelantikan Pala-RT yang dilakukan Lurah Tendeki David Rompas yang beredar di Medsos.

Bitung, DetikManado.com – Polemik pengangkatan perangkat lingkungan di Kota Bitung kembali memunculkan polemik.

Kali ini, langkah Lurah Tendeki, David Rompas, menjadi bahan perbincangan setelah disebut menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pala dan Ketua RT secara mandiri.

Bacaan Lainnya

Tindakan tersebut menuai pertanyaan karena pengangkatan Pala dan Ketua RT selama ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan kelurahan yang melibatkan pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Bitung.

Informasi yang beredar menyebut, Lurah Tendeki David Rompas menerbitkan SK pengangkatan Pala dan Ketua RT tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Hal tersebut kemudian dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan.

Bahkan dalam postingan yang beredar orang-orang yang diduga Pala-RT itu berbaris rapi layaknya kegiatan pelantikan pada umumnya. Dalam foto itu terlihat lurah berdiri didepan seperti membacakan SK. Bahkan lengkap dengan pemuka agama.

Pun, polemik ini muncul di tengah persoalan kekosongan jabatan Pala dan RT di Kota Bitung yang sampai detik ini belum terselesaikan.

Juru Bicara Pemkot Bitung sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Altin Tumengkol, memastikan bahwa tindakan pengangkatan tersebut merupakan kesalahan fatal karena dilakukan tanpa adanya koordinasi.

Ia juga membenarkan bahwa pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh lurah itu sendiri, suatu hal yang dinilai melanggar ketentuan internal birokrasi pemerintahan.

Sebagai konsekuensi dari keteledoran ini, Altin menegaskan bahwa Lurah Tendeki beserta operator media sosial kelurahan yang memposting unggahan foto pelantikan Pala-RT itu akan dijatuhi sanksi berupa teguran keras oleh Camat Matuari, Fonda Orah selaku atasan langsung.

Sementara itu, Camat Matuari Fonda Orah saat dikonfirmasi sejumlah awak media tak menampik soal informasi pengangkatan Pala-RT yang dilakukan Lurah Tendeki David Rompas.

Ia bahkan mengaku kaget dengan aksi Lurah yang menurutnya tanpa koordinasi sama sekali dengan pimpinan daerah.

“Saya juga kaget. Nanti kami akan berikan sanksi berupa pembinaan atau teguran kepada yang bersangkutan,” ungkap Fonda.

Menanggapi persoalan itu, Lurah Tendeki David Rompas saat dihubungi awak media, menyampaikan jika dirinya mengakui jika dirinya berencana akan melakukan Pala-RT dengan SK Lurah. Hanya kata dia, setelah diketahui tidak dibolehkan jadi dibatalkan pengangkatan itu.

“Rencananya memang pengangkatan Pala-RT memakai SK Lurah. Hanya saja tidak boleh. Jadi pengangkatan itu batal,” ujarnya. (Jamal Gani)


Pos terkait